Garutplus.co.id – Viral di media sosial, pelantikan P3K tahap 1 yang dijadwalkan minggu ini menjadi topik hangat perbincangan. Beredar sebuah video yang mengungkapkan rencana pelantikan P3K Kabupaten Garut pada tanggal 8 April 2025. Kabar ini tentu saja disambut dengan suka cita oleh para P3K tahap I, yang telah lama menantikan kejelasan mengenai status mereka.
Salah satu yang menyuarakan kegelisahan tersebut adalah Usep Budi Yustitia, seorang honorer yang telah mengabdi selama 20 tahun di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut. Usep menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dinas terkait mengenai nasib mereka. “Kami kehilangan informasi, kami bingung, kami harus mengadu kepada siapa,” ungkap Usep dengan nada kecewa.
Menurut Usep, hingga saat ini pihak dinas terkait masih belum memberikan data yang jelas mengenai Pertimbangan Teknis (PERTEK) yang menjadi bagian dari proses pelantikan. “Kami berharap agar dinas terkait lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada kami. Minimal, beri tahu kami sejauh mana progres PERTEK ini, jangan terus memberi harapan palsu,” tambahnya.
Dengan penuh harap, Usep pun menyampaikan permohonannya kepada Bupati Garut. “Kami mohon kepada Bapak Bupati yang kami hormati, semoga Bapak selalu diberi kemudahan dan kesehatan. Aamiin,” ujarnya. Usep pun mewakili lebih dari 1600 P3K 2024 tahap I menyampaikan beberapa permohonan yang dianggap sangat penting untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Garut:
- Kapan pelantikan P3K Kabupaten Garut dilaksanakan? Kami berharap agar Pemkab Garut dapat segera melantik kami sebelum tanggal 15 April 2025. Ini akan menjadi momen yang sangat berarti bagi kami, agar kami bisa mulai bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
- Momentum 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Garut. Kami melihat pelantikan P3K 1600 orang sebagai kesempatan yang sangat baik dalam rangka peringatan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Garut.
- Transparansi dari BKD Kabupaten Garut. Kami meminta agar BKD lebih transparan mengenai jumlah PERTEK yang sudah diselesaikan dan mengapa Kabupaten Garut terlambat dibandingkan dengan daerah lain yang lebih besar. Padahal, portal SSCASN dibuka serentak, dan kabupaten lain sudah melaksanakan pelantikan pada bulan Maret. Kami juga berharap Bupati dapat menindak tegas oknum di BKD yang tidak menjalankan perintah BKN.
- Kepastian Nasib Kami. Kami tidak menginginkan THR, yang kami butuhkan adalah kepastian mengenai nasib kami ke depan. Kami berharap Pemkab Garut dapat memberikan kejelasan sebelum tanggal 15 April 2025, agar kami bisa melanjutkan kehidupan dan pekerjaan kami tanpa rasa khawatir.
- SK P3K Ditandatangani oleh Bupati. Kami menginginkan agar Surat Keputusan (SK) kami ditandatangani langsung oleh Bupati, bukan oleh BKN.
Para honorer yang telah menunggu dengan penuh harapan ini berharap agar pelantikan segera dilaksanakan. Mereka ingin fokus bekerja tanpa lagi dibebani ketidakpastian, agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Garut.