Garutplus.co.id – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah kekerasan seksual, perkawinan anak, dan masalah kesehatan reproduksi remaja, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut mengadakan workshop di Universitas Garut Kampus Hampor, pada Rabu, 12 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) Universitas Garut.
Workshop dibuka oleh Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng, IPU, dan turut dihadiri oleh Rektor Universitas Garut, Prof. Dr. Ike Kania, serta jajaran civitas akademika Uniga dan Kepala Kejaksaan Negeri Garut. Dalam sambutannya, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, Drs. Yayan Waryana, M.Si, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pencegahan kekerasan seksual, perkawinan anak, dan pentingnya kesehatan reproduksi bagi remaja.
Helena Octavianne, sebagai pemateri pertama, menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk memberikan edukasi yang berkelanjutan mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sementara itu, Budi Kusmawan, SE, MM, selaku Kepala Bidang Keluarga Sejahtera DPPKBPPPA, menyampaikan materi mengenai program STOP KABUR (Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin di Bawah Umur).
Irna Susanti, SE, M.Si, MM, Kepala Bidang Keluarga Berencana DPPKBPPPA Garut, juga memberikan wawasan tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi di kalangan remaja.
Workshop ini juga menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk menegaskan pentingnya pengawasan terhadap mahasiswa agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka. Hal ini sejalan dengan upaya membangun generasi muda yang siap menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.
Isu kekerasan seksual, perkawinan anak, dan kesehatan reproduksi remaja menjadi permasalahan yang harus ditangani bersama.
Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual yang tercatat di Kabupaten Garut, yang pada tahun 2023 mencapai 98 kasus, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program perlindungan anak dan perempuan.
Namun, upaya ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan, masyarakat, dan generasi muda sebagai agen perubahan.