GARUTPLUS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Garut, Selasa (12/8/2025). Rapat ini sekaligus menjadi kata akhir dan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H.S. Fahmi, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, dan program prioritas kepala daerah, serta menjadi pedoman pembangunan yang berkesinambungan.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formalitas. Isinya adalah komitmen kita bersama untuk memastikan pembangunan Garut berjalan terarah, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Fahmi.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD akan sangat bergantung pada sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar setiap program dapat terealisasi dengan baik.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap target yang sudah disepakati dalam RPJMD ini benar-benar tercapai. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga kita semua sebagai bagian dari masyarakat Garut,” tambahnya.
Fahmi juga mengingatkan bahwa RPJMD 2025–2029 harus mampu menjawab tantangan daerah, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Harapan kami, dokumen ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Setiap program harus diimplementasikan dengan transparan, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi rakyat Garut,” tegasnya.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut kini memiliki panduan jelas untuk melangkah bersama mewujudkan visi Garut yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing dalam lima tahun mendatang.***






