Seniman dan Budayawan Tergabung dalam Garut Inten Gelar Kongres Jelang Pilkada

  • Bagikan

GarutPlus.co.id, Garut – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November mendatang, para seniman maupun budayawan menggelar sosialisasi Pilkada dan juga Kongres dengan mengundang KPU dan juga para calon pemimpin Kabupaten Garut.

Tampak calon Bupati yang hadir diantaranya Yudi Lasminingrat Nugraha yang menjadi bakal calon dari partai PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Dadan Hidayatulloh Balon dari partai PKB.

Menurut Asep Maher atau yang lebih akrab disapa Ki Maher menyampaikan kegiatan tersebut merupakan spirit isu strategis dalam komitmen kedepan bagi para budayawan maupun seniman dengan calon pemimpin Kabupaten Garut atau Bakal Calon (Balon) Bupati Garut periode 2024-2029.

“Kegiatan ini kita mengambil tema Pokja Garut Inten dalam konteks Pilkada Kabupaten Garut. Diskusi ini kita
Mengajukan suatu narasi kebudayaan bagaimana kebudayaan ini dikuatkan sebagai isu strategis dalam pembangunan di Kabupaten Garut 2024 – 2029 oleh karena itu penting untuk diperdengarkan atau disampaikan kepada bakal calon Bupati,” jelasnya.

Ki Maher juga menyampaikan bahwa dalam UU nomer 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pengembangan Budaya merupakan amanat UUD yang dikuatkan oleh Undang-Undang (UU) makanya harus menjadi dokumen pokok-pokok pemikiran pemerintah daerah yang selama ini para pemimpin baik kepala daerah atau anggota dewan kurang merasa penting terhadap budaya

“Harapannya kedepan pemimpin memiliki rasa penting arti kebudayaan, jika nanti pemimpin terpilih nampi dan surti maka memudahkan untuk kita berkomunikasi dan kami menyarankan PPKD Pokok Pokok Kebudayaan Daerah harus di update atau direvisi,” jelasnya.
Sedangkan menurut Yudi Lasminingrat menyampaikan bahwa dirinya sangat setuju adanya kerangka atau pemikiran dari para budayawan maupun seniman untuk mengejewantahkan UU nomer 5 tahun 2017 tersebut tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pengembangan Budaya. Sebagai tururnan UU tersebut jika dirinya terpilih menjadi Pemimpin di Kabupaten Garut maka akan menuagkan dalam Perda.

“Barusan itu membahas tentang kebudayaan, bagaiman para budayawan ingin mendapatkan komitmen dan kejelasan kemajuan kebudayaan di Kabupaten Garut. Pemajuan kebudayaan itu sudah ada dalam UU nomer 5 tahun 2017, Kabupaten Garut ini sebagai daerah Pariwisata atau kota wisata, maka suksesnya pariwisata itu harus bisa menjaga alamnya kemudian menjaga dan mengedepankan budaya. Dan kita bersepakat uu nmr 5 thn 2017 diejewantahkan dengan Perda di Kabupaten Garut untuk menopang Pariwisata di Kabupaten Garut,” jelasnya.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *