GarutPlus.co.id – Musibah kebakaran menimpa rumah milik Djuarsih (72), seorang janda tua di Kampung Pasir Junti RT 01 RW 09, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.15 WIB. Akibat kejadian tersebut, Djuarsih kehilangan tempat tinggalnya dan untuk sementara harus menumpang di rumah adiknya, Suhandi, yang berada tepat di samping rumahnya.
Sehari pasca musibah, Rabu (20/8/2025), Camat Cibatu Budi Dermawan bersama Kepala Desa Cibatu Ujang Misbah menengok korban untuk memberikan dukungan moral. Keduanya juga menyerahkan bingkisan sembako dan santunan uang tunai guna meringankan beban Djuarsih.
Menanggapi peristiwa tersebut, anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, mendorong pemerintah daerah agar segera menyalurkan bantuan yang lebih konkret. Menurutnya, Djuarsih berhak mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Garut.

“Harapan saya, dinas perumahan dan pemukiman Kabupaten Garut segera memberikan bantuan bahan bangunan kepada ibu Djuarsih. Pemkab Garut harus mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dari CSR, BAZNAS Garut, dan iuran KORPRI untuk membantu ibu Djuarsih agar beliau bisa memiliki tempat tinggal kembali,” ujar Yuda, Rabu (20/8/2025).
Yuda menambahkan, kasus seperti yang dialami Djuarsih tidak boleh hanya ditangani secara seremonial. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki mekanisme penanganan cepat untuk korban bencana, khususnya warga miskin dan lansia yang sangat rentan.
“Semoga banyak pihak ikut membantu ibu Djuarsih. Ini bukan hanya soal kehilangan rumah, tetapi juga soal hak beliau untuk hidup layak di usia senja,” tambahnya.
Hingga kini, pihak desa dan kecamatan masih melakukan pendataan serta koordinasi dengan instansi terkait. Warga sekitar juga diharapkan dapat memberikan dukungan berupa tenaga, material, maupun bantuan lainnya agar rumah Djuarsih dapat segera dibangun kembali.***






