Garutplus.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (12/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyoroti pentingnya SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) sebagai salah satu momentum krusial untuk mendorong semangat anak-anak Garut agar terus menempuh pendidikan. Ia menyatakan keprihatinannya atas tren penurunan angka partisipasi sekolah yang menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah.
“Ada kecenderungan bahwa anak-anak tidak melanjutkan sekolah. Ini menjadi persoalan yang harus kita selesaikan bersama agar setiap tahun angka partisipasi pendidikan terus meningkat,” ujar Syakur.
Ia juga memaparkan data demografis Kabupaten Garut, di mana angka kelahiran per tahun mencapai lebih dari 50 ribu jiwa. Ketidakseimbangan antara jumlah sekolah dasar dan menengah menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, terdapat sekitar 1.600 SD namun hanya sekitar 400 SMP, yang memunculkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan infrastruktur pendidikan di tingkat lanjutan.
Lebih lanjut, Bupati Syakur menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi cerminan keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem pendidikan, khususnya dalam hal integritas dan akuntabilitas proses seleksi.
“Proses penerimaan siswa harus bersih, adil, dan transparan. Tidak boleh ada praktik-praktik menyimpang. Kita ingin masyarakat yakin bahwa proses ini dilakukan secara objektif dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun 2025 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Bupati Garut mengenai petunjuk teknis pelaksanaan SPMB untuk semua jenjang, mulai dari TK hingga SMA/SMK.
Ade merinci jumlah satuan pendidikan yang terlibat dalam SPMB 2025: jenjang TK (PAUD formal dan nonformal) sebanyak 779 satuan, jenjang SD sebanyak 1.541 satuan, jenjang SMP sebanyak 422 satuan, dan jenjang SMA sebanyak 220 satuan pendidikan.
Terkait daya tampung, tahun ini tersedia kursi untuk 26.325 peserta didik di jenjang TK, 63.681 peserta di jenjang SD, 46.873 peserta di jenjang SMP, dan 50.125 peserta di jenjang SMA. Proses penerimaan dilakukan berdasarkan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Dengan pelaksanaan yang lebih transparan dan terstruktur, pemerintah berharap sistem ini dapat menciptakan keadilan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Garut secara menyeluruh.***