GarutPlus.co.id, Garut – Pasangan Bakal Calon Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut dari Partai PKS dan PPP Helmi Budiman dan Yudi Lasminingrat akhirnya mendapat surat mandat dari DPP PKS.
Helmi Budiman dan Yudi Lasminingrat langsung mendapatkan Persetujuan Parpol (B1 KWK) untuk maju di Pilkada Serentak di wilayah provinsi Jawa Barat.
Penyerahan B1 KWK diberikan langsung oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu di Indonesia Convention Exhibition Jl. BSD Grand Boulevard No.1, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 20 Agustus 2024.
Penyerahan B1 KWK ini berbarengan dengan penyerahan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota serta bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur se tanah air.
Dengan sudah diberikannya B1 KWK pasangan Helmi-Yudi tinggal menunggu deklarasi untuk mengukuhkan pasangan bakal calon sebelum daftar ke KPU pada 27 Agustus 2024.***