GarutPlus.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd., menegaskan bahwa lembaga legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh para guru madrasah. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap audiensi dan aksi damai yang dilakukan oleh ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM) pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, di Gedung DPRD Garut.
Pertemuan yang difasilitasi oleh DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, berfokus pada pembahasan krusial mengenai peningkatan kesejahteraan para pendidik. Kondisi para guru madrasah, khususnya yang berasal dari sekolah swasta non-ASN, yang sering kali hanya menerima honor sangat kecil menjadi latar belakang utama aksi ini.
Secara spesifik, para guru madrasah menyampaikan lima poin utama tuntutan. Tuntutan pertama dan yang paling mendesak adalah permohonan rekomendasi pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka meminta dukungan kuat dari Pemda Garut agar memperjuangkan kuota ini hingga ke Pemerintah Pusat dan Kementerian Agama.
Aspirasi penting lainnya mencakup harapan adanya perhatian lebih nyata dari pemerintah daerah, terutama dalam hal pemberian jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan jaminan hari tua. Guru madrasah juga menuntut adanya kesetaraan hak dalam kebijakan pendidikan, sehingga mereka mendapatkan perlakuan yang seimbang dengan guru di sekolah negeri. Terakhir, mereka menyampaikan kebutuhan akan penyediaan kendaraan operasional untuk mendukung kinerja mengajar mereka.
Menanggapi hal ini, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi cara penyampaian aspirasi yang tertib dan damai. Ia berjanji akan segera berdiskusi dengan Ketua DPRD, Sekda, dan Wakil Bupati untuk mengalokasikan bantuan bagi guru madrasah melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Garut, H. S. Fahmi, turut menyampaikan dukungan penuh dari parlemen. Menurutnya, kondisi belasan ribu guru madrasah swasta non-ASN di Garut, dengan penghasilan yang sangat minim, tidak bisa lagi diabaikan. Sebagai tindak lanjut awal, Pemkab Garut telah menyetujui alokasi dana insentif sebesar Rp1,5 miliar bagi guru honorer madrasah swasta non-sertifikasi, meskipun pencairan penuh direncanakan baru bisa terealisasi pada Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Aris Munandar menutup pernyataan dengan penegasan bahwa janji ini bukan sekadar berhenti di ruang audiensi, melainkan akan diwujudkan menjadi kebijakan nyata. DPRD dan Pemkab bertekad untuk mencari solusi terbaik dan memberikan keberpihakan yang lebih jelas kepada para pahlawan tanpa tanda jasa di bidang pendidikan agama ini.***






