GarutPlus.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama terkait pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan serta penyediaan payung hukum perlindungan mata air. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Diskusi Lingkungan dan Penanaman Pohon di RTH Kehati Copong, Kecamatan Garut Kota, Minggu (23/11/2025).
Aris menilai Garut memiliki bentang alam yang luas dan kaya, namun rentan mengalami degradasi bila tidak dijaga secara serius. Ia menekankan perlunya kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan semua elemen pendukung untuk memulihkan wilayah yang gundul.
“Tadi sudah disampaikan oleh Ibu Wakil, Garut ini dianugerahi alam yang sangat luas. Tugas kita bersama sekarang, selain menjaga yang sudah ada, adalah melakukan pemulihan alam kembali, terutama ketika ada kawasan yang gundul,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih spesifik untuk menjamin ketersediaan air bersih di masa mendatang. Menurut Aris, perlindungan mata air adalah kebutuhan mendesak yang harus ditindaklanjuti secara serius melalui kebijakan daerah.
“Regulasi lingkungan sudah banyak, namun fokus kita sekarang adalah mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Mata Air,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Aris mengingatkan kembali pepatah Sunda yang relevan dengan kondisi saat ini: “Leuweungna hejo, masyarakatnya ngejo”—hutan yang terjaga adalah kunci bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.***






