Garutplus.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanggulangan perbuatan maksiat di wilayah Kabupaten Garut. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Perbuatan Maksiat yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (26/6/2025).
Menurut Aris Munandar, penanggulangan kemaksiatan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur legislatif sebagai pengawal kebijakan dan penganggaran.
“Kami di DPRD mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dalam mengatasi persoalan sosial seperti maksiat, tetapi langkah ini harus terstruktur, terukur, dan mendapat dukungan dari semua elemen,” ujar Aris Munandar.
Ia menyampaikan kekhawatiran atas fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, di mana kemaksiatan dapat berkembang melalui berbagai bentuk – mulai dari penyalahgunaan minuman keras, praktik prostitusi terselubung, hingga peredaran konten asusila di kalangan remaja.
Aris menekankan bahwa peran edukasi keagamaan dan pengawasan sosial dari tingkat keluarga, sekolah, hingga lingkungan RT/RW sangat krusial dalam mencegah penyimpangan moral.
“DPRD mendorong agar program-program berbasis pembinaan moral dan karakter, khususnya di kalangan generasi muda, diperluas dan difokuskan. Selain penindakan, kita juga harus membangun sistem pencegahan yang kuat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Garut juga meminta agar rencana aksi (action plan) yang akan dirilis pada Agustus 2025 tidak hanya bersifat seremonial, namun betul-betul menyasar akar persoalan dan dilengkapi indikator keberhasilan yang jelas.
“Kami akan mengawal dari sisi regulasi maupun anggaran. Tapi kami juga ingin ada evaluasi berkala agar program ini tidak mandek. Termasuk persoalan miras dan tempat-tempat rawan maksiat, harus ada langkah nyata yang bisa dilihat dan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Garut, lanjut Aris, siap berkolaborasi dalam menyusun kebijakan yang responsif terhadap persoalan kemasyarakatan yang berkaitan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan.***