Ketua DPRD Garut: Perubahan KUA-PPAS 2025 Harus Prioritaskan Infrastruktur dan Perlindungan Sosial

Garutplus.co.id Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar menegaskan bahwa pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 harus berpijak pada kebutuhan mendasar masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, Senin (28/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Garut membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan menyepakati perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

Aris menekankan bahwa arah perubahan anggaran harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, khususnya dalam bidang infrastruktur dan perlindungan sosial.

“Keluhan warga soal jalan rusak, saluran air, dan fasilitas umum lainnya harus menjadi perhatian utama. Infrastruktur bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga akses ekonomi dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat miskin melalui regulasi yang memadai.

“Kami menyambut baik pembahasan Raperda inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin. Ini adalah bentuk hadirnya negara dalam melindungi warganya,” ujar Aris.

Sebagai pimpinan dewan, ia mengapresiasi kinerja seluruh anggota Badan Anggaran yang telah memberikan catatan dan rekomendasi secara konstruktif terhadap perubahan KUA dan PPAS tersebut.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *