Garut Kota dan Cilawu Jadi Lokasi Penguatan Sistem Perlindungan Anak oleh DPPKBPPPA

Foto bersama usai advokasi dan sosialisasi KTA di Kecamatan Garut Kota

GarutPlus.co.id — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KTA) yang digelar di dua wilayah, yaitu Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Cilawu, pada Senin, 17 November 2025.

Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan dalam pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kekerasan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Di Kecamatan Garut Kota, sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, yang turut didampingi oleh Kabid Perlindungan Anak, Linlin. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur kecamatan dan kelurahan, kader PKK, tenaga pendamping, serta unsur masyarakat.

Foto bersama kegiatan advokasi di Kecamatan Cilawu

Dalam pemaparannya, Yayan menyampaikan bahwa penguatan aparatur di garda terdepan sangat penting untuk memastikan setiap indikasi kekerasan dapat direspons cepat dan tepat. Menurutnya, banyak kasus yang terlambat terungkap karena kurangnya keberanian korban untuk melapor ataupun minimnya pengetahuan masyarakat mengenai layanan perlindungan.

Yayan menegaskan bahwa aparatur harus mempunyai kemampuan untuk membaca situasi, membangun komunikasi yang aman dengan warga, dan memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah daerah. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pencegahan kekerasan sangat dipengaruhi oleh kolaborasi antarinstansi dan kepedulian sosial di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut Yayan Waryana memberikan arahan

Linlin menambahkan bahwa pelayanan ramah korban harus menjadi prinsip dasar dalam setiap tindakan aparatur. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bebas dari intimidasi, kekerasan verbal, ataupun stigma terhadap korban.

Di Kecamatan Cilawu, kegiatan serupa dipandu oleh staf Perlindungan Anak DPPKBPPPA Garut, Didah. Dalam paparannya, Didah menjelaskan bahwa tantangan di lapangan masih cukup kompleks, mulai dari korban yang enggan berbicara, ketidakpahaman masyarakat terhadap alur layanan, hingga kurangnya pelaporan dari lingkungan sekitar.

Didah mengajak aparatur setempat untuk meningkatkan kepedulian sosial serta membangun jejaring pelaporan yang lebih efektif. Menurutnya, aparat desa dan kecamatan memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan awal sebelum kasus diteruskan ke layanan spesifik perlindungan.

Dalam sesi diskusi di Garut Kota maupun Cilawu, peserta menyampaikan berbagai pengalaman di lapangan, termasuk perlunya koordinasi yang lebih kuat dalam penanganan kasus dan penyebaran informasi mengenai layanan pendampingan.

DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap rangkaian kegiatan di dua wilayah ini dapat memperkuat sinergi dalam upaya membangun lingkungan yang aman dan peduli bagi perempuan dan anak. Yayan menegaskan bahwa seluruh pihak harus bergerak bersama agar pencegahan kekerasan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di setiap kecamatan.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *