GarutPlus.co.id – Kejadian ambruknya Mushola Pesantren Al Khozyni di Sidoarjo Propinsi Jawa Timur dan mengakibatkan 62 korban jiwa mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Terkhusus, Partai Kebangkitan Bangsa sebagai partai yang mendaku sebagai partai pesantren. PKB melalui Ketua Umum, Muhaimin Iskandar mendorong Pemerintah mencarikan solusi terkiat persoalan gedung pesantren. Terlebih, pesantren yang sudah berusia lebih dari 100 tahun.
Menindaklanjuti arahan Ketua Umum DPP PKB, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Garut mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperhatikan bangunan Pesantren di Kabupaten Garut.
Luqi S. Farindani, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Garut melalui siaran yang diterima redaksi mengatakan, FPKB Kabupaten Garut meminta Pemkab untuk memperhatikan kondisi bangunan Pesantren di Kabupaten Garut yang berjumlah ribuan.
“Kita melihat bahwa hampir semua Pesantren di Kabupaten Garut tidak memiliki sertifikasi laik fungsi bangunan gedung,” kata Luqi.
Pemerintah menurut Luqi perlu melakukan hal tersebut untuk memastikan kondisi bangunan gedung Pesantren yang ada di Kabupaten Garut memenuhi persyaratan kelayakan fungsi secara administratif dan teknis.
“Ini penting bagi Pemerintah untuk memastikan seluruh bangunan gedung Pesantren aman, sehat dan nyaman. Serta memenuhi standar hukum,” ungkapnya.
Hasil dari standarisasi tersebut menjadi bahan bagi Pemerintah untuk memetakan mana saja Pesantren yang memenuhi standar atau belum.
Luqi mengaku dirinya dan seluruh Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Garut diintrusikan untuk melakukan pemantauan terhadap seluruh bangunan Pesantren yang ada di Kabupaten Garut.
“DPC PKB Kabupaten Garut telah menerima instruksi dari DPP melalui DPW PKB Jawa Barat untuk melaukan pengecekan terkait kondisi bangunan Pesantren di Kabupaten Garut,” ujar Luqi yang juga Wakil Ketua DPC PKB Garut.
Secepatnya DPC PKB melalui Fraski PKB akan segera mengevaluasi seluruh bangunan gedung Pesantren yang ada di Kabupaten Garut.
“Dan rekomendasi pertama yang muncul dari hasil tersebut adalah, Sertifikasi kelayakan funsgi bangunan gedung Pesantren di Kabupaten Garut,” kata Luqi.
Selanjutnya, Pemetaan tersebut juga menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten untuk memberikan bantuan serta intervensi bagi Pesantren yang dipandang memerlukan.
Senada dengan Luqi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, S. Fahmi setuju dengan ide pengecekan kondisi bangunan gedung Pesantren di Kabupaten Garut.
“Kita perlu juga kiranya mensosialisasikan kepada Pimpinan Pesantren agar melengkapi persyaratan administrasi. PBG misalnya,” kata Fahmi.***






