GARUTPLUS.CO.ID, GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V Fraksi PAN Enjang Tedi berharap tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak ataupun kaum difabel yang terjadi di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut.
Enjang Tedi mengatakan bahwa kasus kekerasan anak di Kabupaten Garut angkanya relatif cukup tinggi bila dirata-ratakan dengan Kota/Kabupaten lain di Jawa Barat.
Menurutnya cukup banyak kasus kekerasan yang terjadi di Garut. “Salah satunya yang dilakukan di sini kemudian penanganan kekerasan pada anak itu terutama melaporkan pada otoritas yang benar-benar aparat penegak hukum atau KPAI,” katanya saat ditemui di SLB Muhammadiyah Bayongbong Garut Jawa Barat, Senin 5 Februari 2024.
“Nah ini yang sering kali saya sampaikan bahwa KPAI di Kabupaten Garut itu harus segera dibentuk Kenapa karena ini penting karena fenomena kekerasan anak itu di Kabupaten Garut baik kekerasan fisik kekerasan seksual anak sangat tinggi,” ucapnya.
Menurutnya penting untuk dibentuk KPAI karena merupakan amanat dari undang-undang.
“Kenapa penting? Karena amanat undang-undangnya KPAI daerah itu adalah lembaga yang nanti bisa mengadlokasi lembaga yang bisa mediasi terkait dengan kekerasan anak,” ucapnya.
Maka dari itu penyebarluasan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dengan mensosialisasikan pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak di SLB Muhammadiyah dianggap sangat penting.
“Ya ini sebenarnya kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan anak di SLB Muhammadiyah Bayongbong Garut sekarang juga anggota DPRD sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda sejak kemarin dan sampai dengan hari Rabu ininya karena permintaan sekolah permintaan SLB,” ucapnya.
Perda ini kan latar belakangnya hak setiap anak harus dijunjung tinggi sebagaimana terbuat dalam undang-undang Dasar Republik Indonesia dan konvensi PBB.
“Kemudian yang kedua kita tahu bahwa fenomena kekerasan dan eksploitasi anak itu masih sering terjadi,” katanya.
Karena menurutnya anak yang menjadi korban kekerasan ada juga sebenarnya anak-anak difabel anak disabilitas yang pemahaman orang tuanya masih salah terhadap anak disabilitas.
“Anak disabilitas itu kan harus dimaknai sebagai anak istimewa yang menjadi anugerah bagi kedua orang tuanya kemudian karena fenomena yang tadi disebut itu maka penyelenggaraan Perlindungan Anak ini menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin agar anak diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang baik,” ucapnya.
“nah lingkungan salah satu lingkungan yang support itu adalah sekolah jadi kegiatan yang dilakukan oleh SLB ini kegiatan sosialisasi pencegahan penanganan kekerasan itu menjadi penting,” ucapnya.***