DPPKBPPPA Garut Lakukan Kunjungan Lapangan, Pastikan Perlindungan dan Pendampingan untuk Anak dari Keluarga Rentan di Karangpawitan

Dinas PPKBPPPA Garut mengunjungi rumah Zulfatunissa Qaulani Maruf di Karangpawitan Garut

Garutplus.co.id — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, pada Rabu (5/11/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak, terutama bagi anak dari keluarga rentan secara sosial dan ekonomi.

Salah satu anak yang dikunjungi adalah Zulfatunissa Qaulani Maruf (12), siswi kelas 1 MTS Al Irsyad Kabupaten Garut. Zulfa tinggal di Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur bersama kedua orang tuanya, Ade Maruf dan Aneu Aliyah, yang bekerja sebagai petani. Zulfa merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, di mana adiknya, Zyandra, didiagnosis mengalami down syndrome sejak usia satu bulan.

Sejak Zyandra menjalani perawatan rutin di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, keluarga ini mendapat perhatian dan pendampingan dari aparat Desa Situsaeur serta tenaga kesejahteraan sosial setempat.

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut Yayan Waryana berbincang dengan Zulfatunissa Qaulani Maruf

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan agar setiap anak di Garut, termasuk yang berasal dari keluarga rentan, mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan terlindungi.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena kondisi keluarga. Dalam kasus adik Zulfa, kami mengapresiasi semangatnya untuk tetap sekolah meski harus membantu orang tua menjaga adiknya yang berkebutuhan khusus,” ujar Yayan.

Dari hasil penelusuran tim, diketahui bahwa Zulfa terkadang membawa adiknya ke sekolah saat kedua orang tuanya bekerja di sawah. Selain itu, Zulfa juga sesekali membantu ibunya dengan berjualan makanan di sekolah. Namun, aktivitas tersebut dilakukan saat jam istirahat dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajarnya.

Kabid Perlindungan Anak DPPKBPPPA Garut, Linlin, menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta perangkat desa untuk memastikan Zulfa mendapatkan dukungan sosial dan psikologis yang dibutuhkan.

“Kami akan mendorong agar anak-anak seperti Zulfa bisa mendapatkan pendampingan, baik dari sekolah maupun lingkungan sekitar. Selain itu, kami juga akan mengupayakan akses bantuan sosial dan layanan psikososial bagi keluarga ini,” jelas Linlin.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan dukungan moral dan koordinasi lanjutan dengan pemerintah desa serta pihak Dinas Sosial. DPPKBPPPA Garut menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap anak-anak di wilayah Garut yang menghadapi situasi serupa agar tetap terpenuhi hak-hak dasar mereka, baik dalam pendidikan maupun perlindungan sosial.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *