GarutPlus.co.id — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar Workshop Perlindungan Khusus Anak di Satuan Pendidikan di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Darul Mubtaddin, Kampung Caringin, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh guru, siswa, dan perwakilan orang tua murid dengan suasana edukatif dan interaktif. Melalui pemaparan materi, permainan edukatif, dan diskusi, peserta diajak memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak serta cara pencegahannya di lingkungan pendidikan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Linlin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kami ingin sekolah dan madrasah menjadi tempat yang benar-benar aman bagi anak-anak. Guru, siswa, dan orang tua perlu memiliki kesadaran bersama bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Linlin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Hj. Iriyani, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk membangun pemahaman bahwa pencegahan kekerasan tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga soal membentuk budaya saling menghargai dan komunikasi yang sehat di lingkungan pendidikan.
“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berjalan beriringan. Ketika para ibu dan guru memiliki pengetahuan yang cukup, mereka bisa menjadi pelindung pertama bagi anak-anak di rumah maupun di sekolah,” ungkap Hj. Iriyani.
Dalam kegiatan ini, Dr. Wati Karmila, M.Pd.I hadir sebagai narasumber utama yang memberikan materi tentang upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta pentingnya membangun karakter positif di lingkungan pendidikan berbasis nilai-nilai agama dan sosial.
Melalui workshop ini, DPPKBPPPA Garut berharap tercipta madrasah dan sekolah yang tidak hanya mendidik secara akademik, tetapi juga menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dengan percaya diri, terlindungi, dan berkarakter kuat.
Ia menuturkan bahwa madrasah dan sekolah memiliki tanggung jawab moral sekaligus sosial untuk melindungi setiap anak dari potensi kekerasan, baik fisik, verbal, maupun non-verbal. Menurutnya, upaya perlindungan harus dimulai dari pemahaman dan kepekaan terhadap perilaku anak sehari-hari.
“Anak-anak membutuhkan ruang aman untuk belajar dan berkembang. Ketika mereka merasa dihargai dan dilindungi, proses pembelajaran pun akan berjalan lebih baik. Karena itu, pendidikan karakter dan komunikasi yang hangat antara guru, siswa, dan orang tua menjadi kunci pencegahan kekerasan,” ujar Dr. Wati Karmila.
Ia juga menegaskan bahwa membangun budaya peduli di sekolah tidak cukup dengan aturan tertulis, tetapi harus ditanamkan melalui keteladanan dan pembiasaan sehari-hari. Guru, menurutnya, berperan penting sebagai figur pelindung dan panutan bagi siswa.
DPPKBPPPA Garut berharap melalui kegiatan seperti ini, madrasah dan sekolah di seluruh Garut dapat menjadi pelopor lingkungan pendidikan yang aman, berkarakter, dan berperspektif perlindungan anak — di mana setiap siswa merasa diterima, didengar, dan terlindungi.***






