GarutPlus.co.id — Upaya penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Garut kembali digiatkan melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KTA) yang dilaksanakan di Kecamatan Wanaraja. Kegiatan yang digelar oleh Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons berbagai kasus kekerasan yang masih kerap terjadi di masyarakat.
Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana. Yayan memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang terselenggara di Kecamatan Wanaraja yang diprakarsai oleh Bidang Perlindungan Anak.
Kabid Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Linlin, menegaskan bahwa aparatur kecamatan dan desa merupakan garda terdepan perlindungan karena berada paling dekat dengan masyarakat dan lebih cepat mengetahui dinamika yang terjadi di lapangan.
“Banyak kasus tidak muncul ke permukaan karena korban takut, malu, atau tidak tahu harus mencari bantuan ke mana. Di sinilah peran aparatur wilayah menjadi sangat penting. Mereka harus hadir sebagai pelindung, bukan hanya secara administratif tetapi juga secara empatik,” ujar Yayan.
Ia juga menekankan tiga poin utama yang harus diperkuat oleh aparatur di wilayah, yaitu optimalisasi peran PATBM, respons cepat dan tepat terhadap laporan kekerasan melalui koordinasi lintas sektor, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, upaya perlindungan akan berhasil jika seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bergerak selaras.
“Pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin seluruh wilayah di Garut memiliki sistem perlindungan yang responsif, berpihak pada korban, dan mampu memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak,” tambahnya.
Ia jug menyampaikan materi terkait pentingnya pemahaman aparatur mengenai kondisi psikologis korban kekerasan, khususnya anak. Menurutnya, banyak anak yang mengalami trauma sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih sensitif.
“Korban kekerasan sering berada dalam tekanan psikologis yang berat. Mereka membutuhkan dukungan dan perlindungan, bukan penghakiman. Karena itu, aparatur harus memiliki sikap empati dan memahami standar pelayanan yang ramah korban,” jelas Linlin.
Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pelayanan publik yang aman dan bebas dari kekerasan verbal, pelecehan, maupun diskriminasi, agar masyarakat tidak ragu untuk mengakses layanan.
Dalam diskusi, peserta menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, seperti rendahnya keberanian korban untuk melapor, minimnya informasi masyarakat mengenai layanan perlindungan, serta perlunya penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus.
DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kokoh dan berbasis masyarakat.






