DPPKBPPPA Garut Ajak Siswa SMKS YPPT Jadi Agen Anti Kekerasan dan Pencegah Perkawinan Anak

Foto bersama usai kegiatan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di SMKS YPPT Garut

GarutPlus.co.id — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di SMKS YPPT Garut. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye yang dilaksanakan di sekolah dan ruang publik untuk meningkatkan kesadaran pelajar sekaligus masyarakat luas.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berbentuk fisik atau psikis, tetapi juga bisa muncul akibat fenomena sosial lain seperti anak kabur dari rumah maupun perkawinan usia dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan pesan stop kabur dari rumah dan *cegah perkawinan di bawah umur. Kedua hal ini sering menjadi pemicu masalah serius di kemudian hari, mulai dari disharmonisasi rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian,” ungkap Yayan didampingi Kabid Perlindungan Anak Linlin.

Menurutnya, perkawinan usia anak berpotensi melahirkan persoalan kesehatan dan generasi. Anak yang lahir dari perkawinan usia dini memiliki risiko lebih tinggi mengalami stunting sementara ibu muda rentan menghadapi angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) yang lebih tinggi dibanding kehamilan usia matang.

Di SMKS YPPT, kegiatan diisi dengan senam Three Ends dan TOSS, serta pembagian poster, spanduk, dan leaflet edukasi yang memuat pesan pencegahan kekerasan, penyalahgunaan NAPZA, bahaya perkawinan dini, dan ajakan agar remaja tidak mudah meninggalkan rumah tanpa arah yang jelas.

Selain memberi penyuluhan bagi pelajar, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pemahaman tenaga pendidik dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak serta memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang rentan.

“Para pelajar harus menjadi agen perubahan. Mereka bisa menyuarakan penolakan kekerasan sekaligus membantu menekan kasus perkawinan anak yang masih terjadi di masyarakat,” tambah Yayan.

Rangkaian kampanye anti kekerasan ini berlangsung sejak 29 Juli hingga 4 September 2025, menyasar 10 SMA/SMK/MA di Kabupaten Garut serta ruang publik seperti Jalan Ibrahim Adjie saat Car Free Day dan Lapang Kerkof Garut. Program ini juga sejalan dengan Gerakan Nasional Three Ends — mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia, serta mengakhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan.

Kegiatan ini juga mendukung program Inovasi Pelita Aksi “pelopor perlindungan anak dan konselor sebaya inspirasi” yang sedang dilakukan dalam Diklatpim (Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan) yang dilakukan oleh Kabid Perlindungan Anak Linlin.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *