Dinas P2KBP3A Garut Gelar Kampanye Anti Kekerasan untuk Wujudkan Keluarga Setara dan Berkeadilan Gender

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut, Yayan Waryana didampingi Kabid PP Iriyani dan Camat Kadungora

GarutPlus.co.id – Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak serta mendorong terwujudnya kesetaraan gender di tingkat keluarga, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P2KBP3A) Kabupaten Garut melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan menggelar kegiatan “Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A)” serta “Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender” di Aula Kecamatan Kadungora.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur MUI Kecamatan, TP PKK, PLKB/MOTEKAR, perangkat desa, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kehadiran lintas elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk membangun lingkungan sosial yang aman, adil, dan menghormati hak-hak perempuan serta anak.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keadilan gender.

“Perempuan dan anak adalah pilar penting dalam pembangunan manusia. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menguatkan kesadaran bahwa keluarga yang berkualitas akan melahirkan generasi yang tangguh dan berkarakter,” ujar Yayan Waryana, didampingi Kabid PP Iriyani

Ia menambahkan bahwa kampanye ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan, tetapi juga pada penguatan nilai kesetaraan dan keharmonisan dalam keluarga. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak.

Camat Kadungora, Muhammad Badar Hamid, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan sekadar urusan domestik.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap sebagai urusan domestik semata. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus disikapi dengan kepedulian dan aksi nyata dari semua lapisan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber dari Bidang Pemberdayaan Perempuan, Iryani, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas keluarga tidak hanya diukur dari segi ekonomi, melainkan juga dari relasi yang sehat antaranggota keluarga.

“Kualitas keluarga bukan hanya diukur dari ekonomi, tetapi juga dari relasi yang sehat di dalamnya. Saat laki-laki dan perempuan saling mendukung dan berbagi peran, maka keluarga akan menjadi tempat tumbuh yang aman dan bermartabat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Wati Karmila menjelaskan bahwa kesetaraan gender bukanlah bentuk persaingan antara laki-laki dan perempuan, melainkan kerja sama yang adil dalam menjalankan peran masing-masing.

“Kesetaraan gender bukan berarti persaingan antara laki-laki dan perempuan, melainkan kerja sama yang adil dalam menjalankan peran sesuai kemampuan dan tanggung jawab masing-masing,” tuturnya.

Sedangkan Asep Saepul Malik dari Forum PUSPA Garut menekankan pentingnya aspek hukum dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi sosial. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap bentuk kekerasan memiliki konsekuensi hukum, dan korban berhak atas perlindungan serta keadilan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut berharap tumbuhnya kesadaran kolektif untuk aktif berperan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, serta berkeadilan gender di Kabupaten Garut.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *