Buruh Garut Desak Kenaikan UMK, DPRD Tegaskan Perda Ketenagakerjaan Harus Sejalan dengan Kebijakan Provinsi

Ketua DPRD Garut Aris Munandar

GarutPlus.co.id – Kondisi buruh pabrik di Kabupaten Garut saat ini menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan gender di lingkungan kerja hingga tuntutan untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Situasi tersebut mendorong perlunya hadir Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan sebagai landasan dalam mengatasi permasalahan yang terus berkembang.

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menegaskan bahwa proses penerbitan Perda Ketenagakerjaan harus tetap mengikuti kebijakan dan arahan dari tingkat provinsi. “Ya ini kan sambil berjalan ya, juga pada prinsipnya kita juga kan mengikuti arahan-arahan dari provinsi,” ujarnya.

Selain itu, Aris juga menyampaikan bahwa banyak buruh yang mengajukan permintaan kenaikan UMK Garut karena dinilai masih terlalu rendah. “Tapi nanti mungkin melihat juga kebijakan dari provinsi, karena ada tuntutan-tuntutan dari beberapa aliansi buruh untuk menaikkan UMR ya,” katanya.

Meski begitu, pihaknya menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan UMK, namun keputusan tersebut harus disepakati bersama pemerintah provinsi. “Prinsipnya kita mendukung ya kalau ada kenaikan, tapi itu pun harus sama-sama diputuskan dengan pemerintahan provinsi,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *