GARUTPLUS.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Rapat Dengar Pendapat dalam rangka membahas penamaan jalan baru di wilayah Kabupaten Garit. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (7/11/2023).
Sebagimana diketahui, ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, bahwa Bupati dalam menetapkan nama atau perubahan nama jalan dan sarana umum harus memperhatikan saran dan pendapat para pemangku kepentingan.
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Garut, Bambang Hafidz, menjelaskan, selain rapat, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi kepada para camat dan kepala desa yang wilayahnya akan terdampak penamaan jalan.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi ke para camat dan kepala desa kaitan dengan penamaan jalan baru yaitu di sebanyak 27 ruas jalan yang mengalami penamaan baru, bukan perubahan ya, penamaan jalan baru yang nanti akan ditetapkan oleh Bupati,” ucap Bambang.
Rapat ini bertujuan agar para camat dan kepala desa dapat memahami proses penamaan jalan di daerahnya. Bambang mengungkapkan bahwa rencananya penamaan jalan ini akan diresmikan pada tanggal 10 November mendatang.
“Ya hasil dari sini para camat dan kepala desa diharapkan dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat, dari berbagai unsur, unsur sebelumnya sudah dilakukan,” katanya.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Asep Jaelani, menjelaskan bahwa 27 ruas jalan di Kabupaten Garut akan diberi nama tokoh-tokoh pendidikan, pahlawan, dan ulama yang berjasa di Kabupaten Garut.
“Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui memahami bahwa Garut memiliki 27 penamaan jalan yang baru, sehingga mereka sudah tidak asing lagi yang dulunya jalan tidak punya nama sekarang ada namanya sendiri,” tandasnya.
Berikut adalah daftar 27 tokoh yang akan diabadikan sebagai nama-nama ruas jalan di Kabupaten Garu
1. KH. Ahmad Nahro
2. Letjen H. Mashud
3. Rd. Gahara Wijaya Suria (Bupati ke 13
4. Dr. Ir. Andung A. Nitimiharj
5. KH. Yusuf Tauziri
6. Kolonel H. Aboeng Koesma
7. Pangeran Papa
8. Syekh Nuryay
9. Sunan Rohma
10. Jendral Pol. Hoegeng Iman Santos
11. Prof. KH. Anwar Musadda
12. Syekh Jafar Siddi
13. Kolonel Taufik Hidaya
14. Ratu Intan Dewat
15. Prof. KH. Cecep Syarifuddi
16. KH. Syaikhuna Badruzzama
17. KH. Rd. Hidayatullo
18. Lettu. Moch. Toh
19. Lasw
20. Idji Hatadj
21. Embah Dalem Arief Muhamma
22. KH. Sulaeman Afi
23. Rs. Afandi Djajadiningra
24. Prof. Dr. Ir. Soleh Solahuddi
25. MH. Djamhar
26. Prof. Aam Hamdan
27. Komarudin (Yang Chil Sung).iintfdiiahnnatkdotiknea)iwit:a.t.a.g.g.n.n ).f. Aam Hamdani
27. Komarudin (Yang Chil Sung).***