Anggota Komisi V DPRD Jabar Ade Kaca
GARUTPLUS.CO.ID, JABAR – Baru-baru ini Tim Satgas Saber Pungli Jabar tengah menangani dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 5 Bandung.
DPRD Jabar pun mendesak agar Satgas Saber Pungli menindak tegas.
Dugaan kasus pungli itu berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Anggota Komisi V DPRD Jabar Ade Kaca menegaskan sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun pada pelaksanaan PPDB. Ia mendukung agar penindakan kasus pungli diselesaikan secara hukum, jika terdapat unsur pidana.
“Mau tidak mau harus diproses hukum. Karena memang PPDB ini tidak ada pungutan.,” katanya, Minggu 26 Juni 2022.
Tidak hanya di Bandung bila ada dugaan pungli di Kabupaten Garut dan Kabupaten/Kota lainnya diharapkan untuk dilaporkan.
“Pungli PPDB tidak dibenarkan, jika ada langsung dilaporkan,” katanya.