Anggota DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi
GARUTPLUS.CO.ID, GARUT – Baru-baru ini ramai isu adanya storan pejabat eselon tiga kepada Bupati Garut Rudy Gunawan rutin setiap bulan sebesar Rp2,5 juta. Ramainya isu ini cukup miris di akhir masa jabatan Bupati Garut yang hanya tinggal beberapa hari saja.
Dengan adanya isu tersebut Anggota DPRD Komisi V Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi memberikan pernyataan tegas terkait isu dugaan pemalakan di lingkungan Pemda Kabupaten Garut.
Ia menilai harus secepatnya dicari kejelasan terkait tudingan tersebut, jangan sampai rumor ini menjadi fitnah.
“Jangan biarkan rumor itu jadi fitnah, jika benar pejabat eselon 3 dimaksud harus lapor APH,” katanya melalui pesan singkat, Kamis 21 Desember 2023.
Menurutnya, jika benar pejabat eselon 3 itu memiliki bukti, maka ia harus berani melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum agar kasusnya segera ditangani. Dengan demikian, nantinya akan ada kejelasan benar atau tidaknya.
“Pejabat eselon 3 dimaksud harus mau mengungkap ke publik, siapa kepala SKPD yang biasa nampung setoran, dan atasnamakan Bupati, karena bisa jadi Bupati gak tahu juga dan jika benar ada kepala SKPD yang nampung setoran, maka Bupati harus berikan sanksi pemecatan dan pemberhentian tidak hormat,” katanya.
Masih menurut Enjang, pejabat eselon 3 yang mengaku memiliki bukti kaitan dengan aksi pemalakan yang dilakukan Bupati juga harus berani mengungkap identitas oknum kepala SKPD yang disebutnya sebagai pengumpul uang upeti untuk bupati.
Jika hal ini tidak segera diungkapkan, maka juga rentan terhadap fitnah karena adanya rasa saling curiga.
“Pejabat eselon 3 dimaksud harus mau mengungkap ke publik dengan jelas kaitan identitas kepala SKPD yang disebutnya menjadi koordinator yang suka mengumpulkan uang setoran untuk bupati. Karena kalau pun benar ada, bisa saja bupatinya sendiri tidak tahu apa-apa dan namanya hanya dimanfaatkan oknum kepala SKPD itu”, kata Enjang.
Lebih jauh Enjang Tedi juga menyatakan jika pejabat eselon 3 itu merasa benar, maka ia harus berani jadi wistle blower dan minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).